Breaking News

Dinas Perkim NTB Tuntaskan Pembangunan 174 RTLH Sebelum di Marger ke Dinas PUPR NTB

Foto bersama Ibu Wagub NTB Ummi Dinda dengan Plt Kepala Dinas Perkim NTB Baiq Nelly Yuniarti dan segenap jajaran Dinas Perkim NTB saat acara ramah tamah, Selasa (30/12/2025).

Mandalikaplus.com - Mataram, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menuntaskan semua program berjalan dengan baik menjelang penggabungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 5 Januari 2026. Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas Perkim NTB, Baiq Nelly Yuniarti, dalam acara ramah tamah yang digelar baru-baru ini.


Hingga Desember 2025, Dinas Perkim NTB berhasil merealisasikan perbaikan 174 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan merupakan bagian dari upaya provinsi untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


“Pemugaran 174 unit RTLH tahun ini kami prioritaskan dengan dana APBD. Meskipun jumlahnya masih terbatas, kami optimistis dapat terus memperluas cakupan bantuan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Baiq Nelly Selasa 30 Desember 2025.



Baiq Nelly juga menyinggung rencana penggabungan Dinas Perkim ke dalam Dinas PUPR. Ia menegaskan, meski status kelembagaan berubah menjadi ‘bidang’ dalam struktur PUPR, fungsi dan tugas penataan kawasan serta penanganan RTLH tidak akan berkurang.


“Kalau nanti bergabung, tugas fungsinya tetap kita jalankan. Baik dalam penataan kawasan maupun program rumah tidak layak huni,” tegasnya. 


Ia menambahkan, kendati alokasi fisik terbatas dan APBD semakin menipis, kolaborasi menjadi kunci. 


“Target kami sebenarnya hampir 500 ribu RTLH di seluruh NTB. APBD Provinsi hanya mampu menanganinya ratusan unit per tahun. Karena itu, kami perlu melibatkan Baznas, pemerintah pusat melalui program 3 juta rumah, hingga mitra swasta,” jelasnya.


Selain itu, Baiq Nelly memaparkan strategi penataan kawasan yang akan disesuaikan dengan program unggulan daerah, khususnya pengentasan kemiskinan di 106 desa. 


“Kita fokus menata 40 desa per tahun, sesuai arahan Gubernur. Dengan begitu, program ini bisa selesai tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.


Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, turut memberikan apresiasi atas capaian Dinas Perkim. 


“Meski akan dilebur ke Dinas PUPR, saya bangga dengan kerja keras dan inovasi tim Perkim. Semoga semangat kolaborasi dan sinergi terus dijaga agar target penanganan RTLH dan penataan kawasan dapat tercapai sesuai harapan,” kata Wakil Gubernur.


Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga amil zakat, dan kementerian, NTB optimistis dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan penataan lingkungan permukiman. Penggabungan Perkim ke PUPR diharapkan tidak menghambat laju program, melainkan justru memperkuat koordinasi dan pemanfaatan sumber daya untuk kesejahteraan warga NTB.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close