Breaking News

Awas PL Nakal, Muazzim Akbar Pastikan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pungli

H. Muazzim Akbar, Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN Dapil NTB II.

Mandalikaplus.com - Lombok Barat, Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, S.IP, dari Fraksi PAN Dapil NTB II, menggelar "Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman" di RSUD Tripat Gerung. Acara ini fokus pada pentingnya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal untuk memastikan perlindungan, Sabtu 12 Juli 2025.


Muazzim Akbar menyoroti kasus kematian beberapa PMI di Lombok Barat yang ternyata berangkat secara ilegal. Ia meminta kepala Desa, Camat, dan aparat di Lombok Barat untuk aktif mensosialisasikan bahaya keberangkatan non-prosedural karena menyulitkan perlindungan.


"Kami sudah berupaya agar biaya pemulangan PMI ilegal ditanggung pemerintah melalui KJRI, dan sudah berhasil tanpa biaya," ujarnya. Ia menekankan, PMI harus berangkat melalui jalur resmi karena tahun 2026 akan ada permintaan ratusan ribu tenaga kerja dari Jepang, Malaysia, dan negara lain. "Ini solusi bagi kita, bekerja di luar negeri dengan biaya gratis atau zero cost," tegasnya.


Muazzim Akbar juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan perusahaan penyalur (PL) yang meminta uang. "Kami sudah MoU dengan pemerintah Malaysia, biaya dari rumah hingga kepulangan ditanggung pengguna jasa," jelasnya.


Dengan remitansi PMI yang mencapai Rp 265 Triliun tahun ini, dan potensi peningkatan jika moratorium Timur Tengah dibuka, Muazzim optimis devisa negara bisa mencapai Rp 500 Triliun. Ia menambahkan, pemerintah kini membentuk kementerian khusus untuk penempatan dan perlindungan pekerja migran. Muazzim juga menegaskan akan menindak tegas PL nakal yang meminta pungutan ilegal.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close