Breaking News

Bupati LAZ Tak Keliru Menggunakan Nomenklatur APBD Tahun 2025, Jika Terjadi Deadlock Dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD Lobar

Samsul Gcunk Ketua MATA NTB (Masyarakat Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat)

Mandalikaplus.com - Lombok Barat, kita masyarakat tidak perlu ikut dilarutkan dalam perdebatan deadlock KUA PPAS. Sandiwara politik memang panggungnya eksekutif dan legislatif. Panggungnya kekuasaan pemerintah dengan politisi di parlemen dewan perwakilan rakyat. Sebab tarik ulur itu adalah panggung depan yang diperlihatkan oleh politisi kepada rakyatnya, panggung belakang tetaplah menjadi arena loby loby sesungguhnya dunia mereka. Pun jika pada akhirnya Bupati menggunakan nomenklatur APBD tahun sebelumnya apabila tidak tercapai titik temu, itu sesuatu yang diperbolehkan dan tidak melanggar aturan, Sabtu (08/11/2025).


Khusus untuk soal ini, saya tidak yakin Bupati mau mengalah. Sebab dalam konteks kekuasaan dia adalah Bupati sah yang dapat melakukan penggunaan APBD selama tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah diperbolehkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu jika terjadi kebuntuan (deadlock) atau tidak tercapai kesepakatan dengan DPRD mengenai APBD tahun anggaran berjalan dalam kurun waktu 60 hari sejak diajukannya rancangan peraturan daerah tentang APBD, ungkap Samsul Gcunk, Ketua MATA NTB (Masyarakat Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat).


Kedua, secara politis, LAZ adalah pimpinan partai politik di tingkat Provinsi yakni sebagai Ketua DPW PAN NTB, sebuah jabatan pimpinan partai politik yang cukup prestisius sebab membawahi 10 Kabupaten/Kota di NTB meskipun di Lombok Barat hanya memiliki 4 orang anggota DPRD, jika dibandingkan dengan 45 anggota DPRD Lobar dengan jabatan paling tinggi hanya setingkat Ketua DPD Kabupaten pada partainya bagi anggota DPRD yang menjadi ketua partai. 


Ketiga, selama Bupati mampu mengimplementasikan tujuannya sebagai penyebab deadlock, semisal menekan angka pokir masing masing anggota dewan agar dapat dikendalikan dan pembangunan dapat diwujudkan sehingga masyarakat merasakan dampaknya dan tidak di korupsi, why not ? Pasti didukung oleh rakyat. 


Terakhir sebagai alasan keempat mengapa kita tidak perlu ikut larut dalam teatrikal eksekutif legislatif seolah olah tidak sejalan ini adalah karna kita sering di pertontonkan dengan drama tarik ulur anggaran dengan cara saling kritik, ujung ujungnya toh mereka sepakat memparipurnakannya, Persetujuan Pembangunan Alun-Alun Depan Kantor Bupati menjadi salah satu contoh, yang dalam pikiran Bupati LAZ, pernah kami mendengar penjelasan awalnya untuk menekan resistensi kedepannya ketika dilakukan pembebasan jalan dari Masjid Jami' Gerung ke Timur dengan melakukan alih fungsi lapangan yang dimungkinkan sebagai pengganti lokasi pergeseran dan atau tukar guling dengan warga sekitar yang kemungkinan akan enggan beralih dari pusat kota, sesungguhnya sebuah strategi membangun yang realistis dan masuk akal. Atau semisal pergantian cat Kantor Bupati dari sebutan gedung putih menjadi biru putih, toh aman aman saja tanpa protes. Sisi politis yang didapatkan oleh LAZ sebagai Bupati tentulah sebuah legacy, jejak-jejak yang mulai ditanam dan akan ditinggalkan dengan harapan dikenang suatu saat minimal dalam kurun waktu 5 tahun pada periode kekuasaannya saat ini dan setelahnya nanti. 


Itu artinya, drama-drama didalam kekuasaan eksekutif - legislatif Lombok Barat hari ini sesungguhnya adalah sandiwara. Duduk bersamanya mereka kan hanya soal waktu saja.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close