![]() |
| Kasat Pol PP NTB Dr. Fathul Gani M.Si saat meninjau produksi rokok APHT di Desa Paok Motong, Jum'at (07/11/2025). |
Mandalikaplus.com - Lombok Timur, Kasat Pol PP NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si meninjau produksi rokok Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berada di Desa Paok Motong, Lombok Timur. Untuk memastikan produksi rokok secara legal dapat berkembang ditengah gencarnya peredaran rokok ilegal, Jumat 7 November 2025.
APHT Paok Motong sejak dimulainya operasioal tiga tahun lalu, kini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Sekitar 238 orang bekerja sebagai pelinting rokok bercukai.
Hal ini tentu memberikan gambaran realitas yang positif ditengah maraknya perusahaan rokok Kretek mem-PHK karyawannya, jelas H. Fathul Gani.
Pemerintah berupaya maksimal melancarkan operasi lewat Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal. Dimana Kasat Pol.PP sebagai Ketua Satgas ditingkat Provinsi bersama Instansi terkait, Aparat Kepolisian dan TNI serta Bea Cukai.
“Kami terus memperluas jaringan, jangkauan serta sasaran operasi penindakan baik secara tertutup maupun terbuka”, papar Kasat.

0 Komentar