![]() |
| IRT yang di OTT oleh penyidik BBPOM diduga mengedarkan obat ilegal di Mataram (25/02/2026). |
Mandalikaplus.com - Mataram, Penyidik BBPOM di Mataram lakukan OTT, amankan Ratusan tablet diduga obat ilegal/tidak memenuhi Standar dan persyaratan keamanan, mutu dan khasiat, Rabu 25 Pebruari 2026.
Kepala BBPOM Yogi Abaso Mataram melalui Penyidik Balai Besar POM di Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E di wilayah Kota Mataram yang diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar dan/atau tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, khasiat.
"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa : Tablet diduga Tramadol sebanyak 15 strip per 10 tablet (150 tablet) dan Alprazolam 1 mg sebanyak 10 strip per 10 tablet (100 tablet)," jelasnya.
"Saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum guna mencegah penyalahgunaan obat dan melindungi masyarakat. BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," tutupnya.(Ham).

0 Komentar