Breaking News

Kasat Narkoba Polres Kota Bima Ditangkap, P4GN KNPI NTB Desak Penindakan Tegas

Akhmad Ayatullah SH Sekertaris bidang P4GN KNPI NTB





Mandalikaplus.com - Kota Bima, Penangkapan oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kota Bima oleh aparat penegak hukum menjadi sorotan publik. Oknum perwira polisi tersebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, sehingga memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.


Ketua P4GN KNPI Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Ratmawa wirajuna mengecam keras dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana narkotika. Menurutnya, kasus ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.


“Siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, terlebih lagi aparat penegak hukum, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan atau perlakuan istimewa,” tegas Ketua P4GN KNPI NTB dalam pernyataannya.


Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih internal di tubuh kepolisian, khususnya pada satuan yang menangani pemberantasan narkoba.


Sementara itu, Sekretaris P4GN KNPI NTB, Akhmad Ayatullah, SH, menyarankan agar dilakukan tes urine secara menyeluruh terhadap para pejabat kepolisian, mulai dari Kepala Satuan (Kasat) hingga Kapolres di wilayah NTB.


“Tes urine secara berkala dan menyeluruh sangat penting sebagai langkah preventif. Ini untuk memastikan aparat benar-benar bersih dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Akhmad Ayatullah.


Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan efektif apabila aparat penegak hukum justru terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, transparansi dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait perkembangan kasus tersebut. Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan publik.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close