Breaking News

Soroti PBJ dan Proyek Miliaran, MATA NTB Minta KPK Kembangkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat

Samsul Gcunk (MATA NTB)
(foto istimewa).

Mandalikaplus.com - Lombok Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Anggaran (MATA) NTB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan 2 tersangka lainnya.  MATA NTB meminta penyidik mengembangkan perkara tersebut hingga menelusuri dugaan penyimpangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta proyek-proyek strategis daerah.

Desakan tersebut disampaikan Ketua MATA NTB, Samsul Hadi Idris, yang akrab disapa Bang Gcunk, kepada sejumlah awak media, Rabu (22/7/2026).

Menurut Bang Gcunk, OTT yang dilakukan KPK seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK. Namun kami berharap penyidikan tidak berhenti pada OTT semata. Kasus ini harus dikembangkan hingga seluruh dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat dibuka secara terang-benderang tanpa tebang pilih. Jika memang ada praktik korupsi yang lebih besar, masyarakat berhak mengetahui kebenarannya," tegasnya.

Bang Gcunk menilai sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) harus menjadi fokus utama penyidikan. Menurutnya, apabila dugaan korupsi benar terjadi, maka pola yang berujung pada OTT Bupati diduga merupakan bagian dari mekanisme yang lebih luas dan perlu diungkap secara menyeluruh.

Ia bahkan menyebut dugaan praktik tersebut sebagai sesuatu yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat karena diduga menyasar proyek-proyek yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.

"Kalau dugaan ini benar, maka modus operandi yang berujung pada OTT Bupati merupakan praktik yang sangat menjijikkan dan paling menghina masyarakat Lombok Barat. Dugaan itu terjadi pada proyek-proyek yang berdiri tepat di halaman pusat pemerintahan, mulai dari pembangunan Colosseum, penataan taman kota, hingga Giri Menang Park. Karena itu PBJ harus diperiksa secara menyeluruh," ujar Bang Gcunk.

Selain proyek-proyek tersebut, MATA NTB juga meminta KPK menelusuri seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan Alun-Alun Lombok Barat serta proyek strategis lainnya yang menggunakan dana APBD.

Tidak hanya proyek fisik, MATA NTB juga menyoroti Program Subsidi Bunga UMKM Tahun Anggaran 2025 yang dianggarkan sekitar Rp 5,5 miliar melalui APBD Kabupaten Lombok Barat.

Menurutnya dengan nilai anggaran tersebut, semestinya ribuan pelaku UMKM dapat memperoleh manfaat apabila setiap penerima mendapatkan fasilitas kredit sekitar Rp10 juta. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai realisasi program maupun daftar penerima manfaatnya.

"Kami telah meminta klarifikasi kepada Kepala BPKAD Lombok Barat. Kami juga menelusuri berbagai informasi dari masyarakat maupun media sosial, tetapi belum menemukan data yang memadai mengenai siapa saja penerima manfaat subsidi bunga tersebut. Karena itu kami meminta KPK ikut memeriksa program ini secara menyeluruh," katanya.

Bang Gcunk juga mengingatkan agar berbagai kegiatan seremonial seperti CFD maupun CFN  pemerintah tidak mengalihkan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya.

"Publik tidak boleh hanya disuguhi pencitraan. Kalau ada dugaan penyalahgunaan anggaran, semuanya harus dibuka secara transparan. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, MATA NTB mendesak KPK memeriksa seluruh OPD tanpa pengecualian guna memastikan ada atau tidaknya pola penyimpangan yang bersifat sistematis. Ia Gecung juga meminta penyidik mendalami dugaan praktik monopoli proyek oleh pihak-pihak tertentu apabila didukung alat bukti yang cukup.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Kami tidak ingin ada tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum. Terutama OPD - OPD terkait bahkan PJ Sekda pun harus diperiksa,  Biarkan KPK bekerja secara independen agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus keadilan," tegasnya.

MATA NTB berharap pengembangan perkara pasca-OTT mampu mengungkap secara utuh dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Menurut organisasi tersebut, pengusutan yang menyeluruh akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, bebas dari korupsi, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close